Shalat sunah yaitu shalat yang hukum pelaksanaannya sunah (dianjurkan).
Apabila dilaksanakan Allah memberikan pahala dan keutamaan khusus melebihi
orang Islam yang tidak melaksanakan shalat sunah.
Di antara
jenis shalat sunah terdapat shalat sunah yang dapat dilaksanakan secara
berjamaah, munfarid, dan ada yang dilaksanakan berjamaah maupun munfarid.
SHALAT
SUNAH BERJAMAAH
|
SHALAT
SUNAH MUNFARID
|
•
Shalat Idain
Shalat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha • Shalat Tarawih Shalat sunah pada malam bulan ramadhan |
• Shalat
Rawatib
Shalat sunah yang mengiringi shalat fardu • Shalat Tahiyatul Masjid Shalat ketika masuk masjid untuk menghormatinya • Shalat Istikharah Shalat untuk meminta petunjuk Allah SWT saat ragu menentukan pilihan • Shalat Dhuha Shalat sunah pagi hari |
A. SHALAT
SUNAH BERJAMAAH
·
Shalat Sunat ‘idain
Saat hari
raya Idul Fitri tiba umat Islam laki-laki, perempuan, anak-anak-anak dan orang
dewasa berbondong-bondong untuk melaksanakan shalat ‘Idul Fitri kemudian saling
melakukan silaturrahmi dan bermaaf-maafan.
Ketentuan
Shalat ‘idain Shalat Id adalah shalat yang dilakukan pada waktu hari raya,
karena dalam tradisi Islam terdapat dua hari raya, yakni Idul Fitri dan Idul
Adha maka dalam satu tahun terdapat dua shalat Id. Dalam bahasa Arab ‘idain
berarti dua shalat Id. Hukum melaksanakan shalat ‘idain adalah sunah muakkad
(sangat dianjurkan) karena Rasulullah saw selalu melakukan shalat ‘idain ini
selama hidupnya
Waktu
melaksanakan shalat ‘idain adalah mulai terbit matahari sampai tergelincirnya
matahari menjelang waktu zuhur pada hari raya tersebut. Shalat Idul Fitri
dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal sedangkan shalat Idul Adha dilaksanakan
tanggal 10 Dzulhijjah. Tempat pelaksanaan shalat ‘idain adalah di masjid atau
di tempat yang lapang. Allamah Ibnu Qayyim menjelasan bahwa Rasulullah s.a.w.
melakukan shalat dua hari raya di suatu tempat yang lapang di dekat pintu
gerbang menuju Madinah, Beliau shalat ‘idain di masjid ketika hujan.
Tata Cara
Shalat ‘idain
Secara garis
besar, tata cara pelaksanaan shalat ‘idain adalah sebagai berikut :
1.
Dilaksanakan secara berjamaah
2. Tidak
didahului azan dan iqamat
3. Jumlah
rakaatnya adalah 2 rakaat
4. Membaca
takbir tujuh kali pada rakaat pertama, dan takbir lima kali pada rakaat yang
kedua.
5. Imam mengeraskan bacaan (jahran)
6. Setelah shalat Id dilanjutkan dengan khutbah
·
Shalat Tarawih
Pengertian
Shalat Tarawih
Shalat
tarawih adalah shalat sunah yang dilaksanakan khusus pada malam hari bulan
Ramadhan. Shalat tarawih merupakan amalan sunah pada bulan Ramadhan di samping
ibadah-ibadah lain seperti memperbanyak tadarus Al Quran, berzikir, berdoa,
mendalami ilmu agama dengan mengikuti pesantren kilat, dan sebagainya. Kegiatan
tersebut bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Hukum Shalat
Tarawih
Hukum
melaksanakannya adalah sunah muakkad, sebagaimana hadis Rasulullah SAW :
Artinya :“Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah SAW bersabda : Barangsiapa yang
melaksanakan shalat pada malam hari di bulan Ramadhan dengan dilandasi iman dan
semata-mata mengharap ridha Allah SWT maka akan diampuni dosa- dosanya yang
telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Bilangan rakaat
Shalat Tarawih
Ada
perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat shalat Tarawih di kalangan umat
Islam. Akan tetapi, perbedaan tersebut tidak penting dan tidak perlu
diperdebatkan. Hal yang penting adalah bagaimana shalat Tarawih tetap
dilaksanakan umat Islam.
Perbedaan
yang dimaksud sebagai berikut :
• Delapan
rakaat ditambah Witir
Pendapat ini
diambil dari keterangan bahwa Rasulullah s.a.w shalat Tarawih bersama para
sahabat di masjid tiga kali selama hidupnya. Sesudah itu beliau tidak melakukan
lagi secara berjamaah di masjid tetapi melaksanakannya di rumah. Rasulullah
s.a.w khawatir apabila suatu saat nanti shalat tarawih dianggap ibadah wajib.
Jumlah rakaat yang dilakukan bersama sahabat di masjid tersebut adalah delapan
rakaat ditambah Witir. Keterangaan ini berdasarkan pada hadits berikut :
Artinya : “Diriwayatkan dari Jabir sesungguhnya Rasulullah s.a.w shalat
bersama-sama mereka delapan rakaat kemudian beliau shalat witir”. (HR. Ibnu
Hibban)
• Dua puluh
rakaat ditambah Witir
Mengenai
jumlah rakaat shalat tarawih yang 20 rakaat dilanjutkan dengan witir dilakukan
oleh Khalifah Umar bin Khattab dan diikuti oleh para sahabat yang lain. Tentang
jumlah rakaat yang dilakukan oleh Umar bin Khattab ini tidak pernah
dipermasalahkan oleh para sahabat saat itu. Jadi, sampai sekarang pun umat
Islam ada yang mengikutinya.
• Tiga puluh
enam rakaat ditambah Witir
Mengenai
jumlah rakaat shalat tarawih 36 rakaat dilanjutkan dengan witir dilakukan oleh
Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang merupakan salah satu Khalifah Bani Umayyah.
Dari ketiga pendapat di atas menunjukkan bahwa perbedaan rakaat dalam
pelaksanaan shalat tarawih di kalangan umat merupakan sesuatu yang tidak perlu
dipermasalahkan. Apalagi sampai terjadi pertikaian hanya karena perbedaan ini.
Padahal sejak dahulu perbedaan ini telah ada dan tidak timbul masalah. Yang
terpenting adalah umat Islam dapat melaksanakan shalat tarawih dengan baik.
Sedangkan berapa jumlah rakaatnya terserah kepada masing-masing sesuai dengan
pengetahuan dan keyakinannya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT di bulan
Ramadhan yang penuh berkah.
Tata Cara
Pelaksanaan Shalat Tarawih
Tata cara
pelaksanaan shalat tarawih sebagai berikut :
a. Waktu
pelaksanaannya setelah shalat isya sampai dengan fajar sidiq (menjelang waktu
subuh).
b.
Diutamakan secara berjamaah tetapi boleh juga dilaksanakan sendirian (munfarid)
c. Lebih
utama setiap dua rakaat salam. Namun, apabila dilaksanakan empat rakaat tidak
perlu ada tasyahud awal supaya tidak menyerupai shalat fardu.
B. SHALAT
SUNAH MUNFARID
·
Shalat Tahiyatul Masjid
Pengertian
Shalat Tahiyatul Masjid
Secara
bahasa tahiyatul masjid berarti menghormati masjid. Sedangkan shalat tahiyatul
masjid adalah shalat dua rakaat yang dilaksanakan sesaat setelah kita memasuki
masjid.
Hukumnya
Hukum
melaksanakannya adalah sunah, sebagaimana hadis Rasulullah SAW : Artinya :“Dari
Abu Qatadah, Rasulullah SAW bersabda : apabila salah seorang di antara kamu
masuk ke masjid maka janganlah duduk sebelum shalat (tahiyat masjid) dua
rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tata Cara
Pelaksanaannya
Tata cara
pelaksanaan shalat tahiyatul masjid adalah sebagai berikut :
• Jumlah
rakaatnya hanya 2 rakaat.
•
Dilaksanakan secara munfarid (sendirian).
• Waktunya
setiap saat memasuki masjid, baik untuk melaksanakan shalat fardu maupun ketika
akan beri’tikaf.
·
Salat Istikharah
1. Pengertian
Salat Istikharah
Secara
bahasa, istikharah berarti mohon dipilihkan. Jadi salat istikharah mengandung
pengertian melaksanakan salat sunah dua rakaat dengan maksud untuk memohon
petunjuk dari Allah SWT dalam menentukan pilihan terbaik di antara dua pilihan
atau lebih. Suatu saat kita dihadapkan pada dua atau lebih pilihan yang
sama-sama baik dan sulit menentukan mana yang terbaik, padahal menyangkut
persoalan yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan kita di masa yang akan
datang seperti, memilih sekolah, pekerjaan, jodoh, dan yang lainnya. Oleh
karena itu sebagai orang yang beriman kita harus yakin bahwa hanya Allah SWT
yang paling mengetahui persis mana yang terbaik di antar sekian pilihan itu.
Kamu masih ingat kan, bahwa Allah SWT mempunyai sifat wajib ilmu dan aliman
yang maksudnya Maha Mengetahui. Jadi Allah SWT merupakan Dzat yang mengetahui
segala sesuatu yang telah terjadi maupun yang akan terjadi.
2. Hukumnya
Hukum
melaksanakannya adalah sunah, sebagaimana hadis Rasulullah SAW : Artinya :“Rasulullah
s.a.w. mengajarkan kepada kami untuk meminta petunjuk dalam beberapa erkara
yang penting. Beliau berkata, “Apabila salah seorang di antara kamu menghadapi
suatu perkara hendaklah ia salat dua rakaat.” (HR. Bukhari)
3. Tata Cara
Pelaksanaannya
Tata cara
pelaksanaan salat istikharah adalah sebagai berikut :
a. Jumlah
rakaatnya hanya 2 rakaat.
b.
Dilaksanakan secara munfarid (sendirian).
c. Waktunya
pagi, siang, atau malam hari.
·
Shalat Dhuha.
Pengertian Shalat
Dhuha
Menurut
bahasa dhuha berarti pagi hari. Sehingga salat dhuha adalah salat sunah yang
dilaksanakan pada waktu pagi hari, mulai dari saat memutihnya cahaya matahari
pagi sampai sebelum waktu istiwa’ (siang hari saat matahari tepat arahnya di
atas kepala). Jadi, kira-kira mulai pukul 07.00 pagi sampai pukul 11.00 siang.
Waktu istiwa’ adalah saat matahari berada tepat di atas kepala, sebelum masuk
waktu dhuhur.
Hukumnya
Hukum
melaksanakannya adalah sunah, sebagaimana hadis Rasulullah SAW Artinya :“Dari
Abu Hurairah ia berkata : kekasihku (Rasulullah) SAW telah berpesan kepadaku
tiga hal : Puasa tiga hari pada setiap bulan, dua rakaat salat dhuha, dan salat
witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tata Cara
Pelaksanaannya
Tata cara
pelaksanaan salat dhuha sebagai berikut :
• Jumlah
rakaatnya paling sedikit 2 rakaat dan paling banyak 12 rakaat.
• Boleh
dilaksanakan secara munfarid (sendirian) maupun berjamaah.
• Lebih
utama setiap dua rakaat salam. Namun, apabila dilaksanakan empat rakaat jangan
ada tasyahud awal supaya tidak menyerupai salat fardu.
·
Salat Tahajud
Salat
tahajud merupakan salat lail (salat yang dikerjakan pada malam hari). Shalat
ini dilaksanakan pada malam hari untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Orang
yang melaksanakan salat tahajud akan mendapatkan berbagai keutamaan di hadapan
Allah SWT. Kajilah pembahasan berikut, setelah kamu memahami berlatihlah untuk
melaksanakan salat lail ini, karena Rasulullah saw. bersabda : Artinya :
“Allah s.w.t akan turun ke langit dunia setiap malam ketika sepertiga malam
yang terakhir, seraya berfirman: Sesiapa yang berdoa kepadaKu, maka Aku akan
menerima permintaannya dan sesiapa yang meminta keampunan dariKu maka Aku akan
mengampuninya .” (HR. Bukhari dan Muslim)
1.
Pengertian Salat Tahajud
Salat
tahajud merupakan salat sunah yang dikerjakan setelah tidur pada malam hari
antara waktu salat isya sampai dengan fajar sidiq (menjelang subuh). Namun
waktu yang paling utama melaksanakan salat tahajud adalah dua pertiga malam,
sekitar pukul 02.00 dini hari.
2. Hukum
Salat Tahajud
Hukum
melaksanakan salat tahajud adalah sunah muakkad. Perhatikan Firman Allah
berikut ini Artinya :“ Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang
tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat
kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al Isra’ : 79) 3.
Tata Cara
Pelaksanaannya
Bagi
kebanyakan orang melaksanakan salat tahajud terasa berat, namun bagi sebagian
yang lain merasa ringan karena sudah terbiasa bangun di malam hari dan
melakukan salat tahajud, bahkan mereka merasakan kenikmatan ruhani yang luar
biasa setelah melakukan salat tahajud di tengah keheningan malam. Pada tahap
awal, agar kamu mudah dan tidak berat dalam melaksanakan salat tahajud,
berdoalah sebelum tidur agar diberi kekuatan untuk bangun di malam hari dan
melaksanakan salat tahajud. Adapun tata cara melaksanakan salat tahajud tidak
jauh berbeda dengan salat sunah yang lain, yakni :
a. Waktu
pelaksanaannya setelah salat isya sampai dengan fajar sidiq (menjelang waktu
subuh) dan setelah tidur.
b. Jumlah
rakaatnya paling sedikit dua rakat dan paling banyak tidak dibatasi.
c.
Dilaksanakan sendirian (munfarid) atau berjamaah.
d. Lebih
utama setiap dua rakaat salam. Apabila dilaksanakan empat rakaat jangan ada
tasyahud awal, sehingga tidak menyerupai salat fardu.
0 komentar:
Posting Komentar