Kamis, 14 Februari 2013

rangkuman tentang sholat sunnah berjamaah dan munfarid

Shalat sunah yaitu shalat yang hukum pelaksanaannya sunah (dianjurkan). Apabila dilaksanakan Allah memberikan pahala dan keutamaan khusus melebihi orang Islam yang tidak melaksanakan shalat sunah.
Di antara jenis shalat sunah terdapat shalat sunah yang dapat dilaksanakan secara berjamaah, munfarid, dan ada yang dilaksanakan berjamaah maupun munfarid.


SHALAT SUNAH BERJAMAAH
SHALAT SUNAH MUNFARID
Shalat Idain
Shalat hari raya Idul Fitri
dan Idul Adha

• Shalat Tarawih
Shalat sunah pada malam
bulan ramadhan
• Shalat Rawatib
Shalat sunah yang mengiringi shalat fardu
• Shalat Tahiyatul Masjid
Shalat ketika masuk masjid
untuk menghormatinya
• Shalat Istikharah
Shalat untuk meminta petunjuk
Allah SWT saat ragu
menentukan pilihan
• Shalat Dhuha
Shalat sunah pagi hari


A. SHALAT SUNAH BERJAMAAH
·         Shalat Sunat ‘idain
Saat hari raya Idul Fitri tiba umat Islam laki-laki, perempuan, anak-anak-anak dan orang dewasa berbondong-bondong untuk melaksanakan shalat ‘Idul Fitri kemudian saling melakukan silaturrahmi dan bermaaf-maafan.
Ketentuan Shalat ‘idain Shalat Id adalah shalat yang dilakukan pada waktu hari raya, karena dalam tradisi Islam terdapat dua hari raya, yakni Idul Fitri dan Idul Adha maka dalam satu tahun terdapat dua shalat Id. Dalam bahasa Arab ‘idain berarti dua shalat Id. Hukum melaksanakan shalat ‘idain adalah sunah muakkad (sangat dianjurkan) karena Rasulullah saw selalu melakukan shalat ‘idain ini selama hidupnya
Waktu melaksanakan shalat ‘idain adalah mulai terbit matahari sampai tergelincirnya matahari menjelang waktu zuhur pada hari raya tersebut. Shalat Idul Fitri dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal sedangkan shalat Idul Adha dilaksanakan tanggal 10 Dzulhijjah. Tempat pelaksanaan shalat ‘idain adalah di masjid atau di tempat yang lapang. Allamah Ibnu Qayyim menjelasan bahwa Rasulullah s.a.w. melakukan shalat dua hari raya di suatu tempat yang lapang di dekat pintu gerbang menuju Madinah, Beliau shalat ‘idain di masjid ketika hujan.



Tata Cara Shalat ‘idain
Secara garis besar, tata cara pelaksanaan shalat ‘idain adalah sebagai berikut :
1. Dilaksanakan secara berjamaah
2. Tidak didahului azan dan iqamat 
3. Jumlah rakaatnya adalah 2 rakaat
4. Membaca takbir tujuh kali pada rakaat pertama, dan takbir lima kali pada rakaat yang kedua.
5. Imam mengeraskan bacaan (jahran)                                                          
6. Setelah shalat Id dilanjutkan dengan khutbah                   
·         Shalat Tarawih
Pengertian Shalat Tarawih
Shalat tarawih adalah shalat sunah yang dilaksanakan khusus pada malam hari bulan Ramadhan. Shalat tarawih merupakan amalan sunah pada bulan Ramadhan di samping ibadah-ibadah lain seperti memperbanyak tadarus Al Quran, berzikir, berdoa, mendalami ilmu agama dengan mengikuti pesantren kilat, dan sebagainya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Hukum Shalat Tarawih
Hukum melaksanakannya adalah sunah muakkad, sebagaimana hadis Rasulullah SAW :  Artinya :“Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah SAW bersabda : Barangsiapa yang melaksanakan shalat pada malam hari di bulan Ramadhan dengan dilandasi iman dan semata-mata mengharap ridha Allah SWT maka akan diampuni dosa- dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Bilangan rakaat Shalat Tarawih
Ada perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat shalat Tarawih di kalangan umat Islam. Akan tetapi, perbedaan tersebut tidak penting dan tidak perlu diperdebatkan. Hal yang penting adalah bagaimana shalat Tarawih tetap dilaksanakan umat Islam.
Perbedaan yang dimaksud sebagai berikut :
• Delapan rakaat ditambah Witir
Pendapat ini diambil dari keterangan bahwa Rasulullah s.a.w shalat Tarawih bersama para sahabat di masjid tiga kali selama hidupnya. Sesudah itu beliau tidak melakukan lagi secara berjamaah di masjid tetapi melaksanakannya di rumah. Rasulullah s.a.w khawatir apabila suatu saat nanti shalat tarawih dianggap ibadah wajib. Jumlah rakaat yang dilakukan bersama sahabat di masjid tersebut adalah delapan rakaat ditambah Witir. Keterangaan ini berdasarkan pada hadits berikut :  Artinya : “Diriwayatkan dari Jabir sesungguhnya Rasulullah s.a.w shalat bersama-sama mereka delapan rakaat kemudian beliau shalat witir”. (HR. Ibnu Hibban)
• Dua puluh rakaat ditambah Witir
Mengenai jumlah rakaat shalat tarawih yang 20 rakaat dilanjutkan dengan witir dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab dan diikuti oleh para sahabat yang lain. Tentang jumlah rakaat yang dilakukan oleh Umar bin Khattab ini tidak pernah dipermasalahkan oleh para sahabat saat itu. Jadi, sampai sekarang pun umat Islam ada yang mengikutinya.
• Tiga puluh enam rakaat ditambah Witir
Mengenai jumlah rakaat shalat tarawih 36 rakaat dilanjutkan dengan witir dilakukan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang merupakan salah satu Khalifah Bani Umayyah. Dari ketiga pendapat di atas menunjukkan bahwa perbedaan rakaat dalam pelaksanaan shalat tarawih di kalangan umat merupakan sesuatu yang tidak perlu dipermasalahkan. Apalagi sampai terjadi pertikaian hanya karena perbedaan ini. Padahal sejak dahulu perbedaan ini telah ada dan tidak timbul masalah. Yang terpenting adalah umat Islam dapat melaksanakan shalat tarawih dengan baik. Sedangkan berapa jumlah rakaatnya terserah kepada masing-masing sesuai dengan pengetahuan dan keyakinannya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT di bulan Ramadhan yang penuh berkah.
Tata Cara Pelaksanaan Shalat Tarawih
Tata cara pelaksanaan shalat tarawih sebagai berikut :
a. Waktu pelaksanaannya setelah shalat isya sampai dengan fajar sidiq (menjelang waktu subuh).
b. Diutamakan secara berjamaah tetapi boleh juga dilaksanakan sendirian (munfarid)
c. Lebih utama setiap dua rakaat salam. Namun, apabila dilaksanakan empat rakaat tidak perlu ada tasyahud awal supaya tidak menyerupai shalat fardu.







B. SHALAT SUNAH MUNFARID
·         Shalat Tahiyatul Masjid
Pengertian Shalat Tahiyatul Masjid
Secara bahasa tahiyatul masjid berarti menghormati masjid. Sedangkan shalat tahiyatul masjid adalah shalat dua rakaat yang dilaksanakan sesaat setelah kita memasuki masjid.
Hukumnya
Hukum melaksanakannya adalah sunah, sebagaimana hadis Rasulullah SAW : Artinya :“Dari Abu Qatadah, Rasulullah SAW bersabda : apabila salah seorang di antara kamu masuk ke masjid maka janganlah duduk sebelum shalat (tahiyat masjid) dua rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tata Cara Pelaksanaannya
Tata cara pelaksanaan shalat tahiyatul masjid adalah sebagai berikut :
• Jumlah rakaatnya hanya 2 rakaat.
• Dilaksanakan secara munfarid (sendirian).
• Waktunya setiap saat memasuki masjid, baik untuk melaksanakan shalat fardu maupun ketika akan beri’tikaf.
·         Salat Istikharah
1. Pengertian Salat Istikharah
Secara bahasa, istikharah berarti mohon dipilihkan. Jadi salat istikharah mengandung pengertian melaksanakan salat sunah dua rakaat dengan maksud untuk memohon petunjuk dari Allah SWT dalam menentukan pilihan terbaik di antara dua pilihan atau lebih. Suatu saat kita dihadapkan pada dua atau lebih pilihan yang sama-sama baik dan sulit menentukan mana yang terbaik, padahal menyangkut persoalan yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan kita di masa yang akan datang seperti, memilih sekolah, pekerjaan, jodoh, dan yang lainnya. Oleh karena itu sebagai orang yang beriman kita harus yakin bahwa hanya Allah SWT yang paling mengetahui persis mana yang terbaik di antar sekian pilihan itu. Kamu masih ingat kan, bahwa Allah SWT mempunyai sifat wajib ilmu dan aliman yang maksudnya Maha Mengetahui. Jadi Allah SWT merupakan Dzat yang mengetahui segala sesuatu yang telah terjadi maupun yang akan terjadi.
2. Hukumnya
Hukum melaksanakannya adalah sunah, sebagaimana hadis Rasulullah SAW : Artinya :“Rasulullah s.a.w. mengajarkan kepada kami untuk meminta petunjuk dalam beberapa erkara yang penting. Beliau berkata, “Apabila salah seorang di antara kamu menghadapi suatu perkara hendaklah ia salat dua rakaat.” (HR. Bukhari)
3. Tata Cara Pelaksanaannya
Tata cara pelaksanaan salat istikharah adalah sebagai berikut :
a. Jumlah rakaatnya hanya 2 rakaat.
b. Dilaksanakan secara munfarid (sendirian).
c. Waktunya pagi, siang, atau malam hari.


·         Shalat Dhuha.
Pengertian Shalat Dhuha
Menurut bahasa dhuha berarti pagi hari. Sehingga salat dhuha adalah salat sunah yang dilaksanakan pada waktu pagi hari, mulai dari saat memutihnya cahaya matahari pagi sampai sebelum waktu istiwa’ (siang hari saat matahari tepat arahnya di atas kepala). Jadi, kira-kira mulai pukul 07.00 pagi sampai pukul 11.00 siang. Waktu istiwa’ adalah saat matahari berada tepat di atas kepala, sebelum masuk waktu dhuhur.
Hukumnya
Hukum melaksanakannya adalah sunah, sebagaimana hadis Rasulullah SAW Artinya :“Dari Abu Hurairah ia berkata : kekasihku (Rasulullah) SAW telah berpesan kepadaku tiga hal : Puasa tiga hari pada setiap bulan, dua rakaat salat dhuha, dan salat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tata Cara Pelaksanaannya
Tata cara pelaksanaan salat dhuha sebagai berikut :
• Jumlah rakaatnya paling sedikit 2 rakaat dan paling banyak 12 rakaat.
• Boleh dilaksanakan secara munfarid (sendirian) maupun berjamaah.
• Lebih utama setiap dua rakaat salam. Namun, apabila dilaksanakan empat rakaat jangan ada tasyahud awal supaya tidak menyerupai salat fardu.
·         Salat Tahajud
Salat tahajud merupakan salat lail (salat yang dikerjakan pada malam hari). Shalat ini dilaksanakan pada malam hari untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Orang yang melaksanakan salat tahajud akan mendapatkan berbagai keutamaan di hadapan Allah SWT. Kajilah pembahasan berikut, setelah kamu memahami berlatihlah untuk melaksanakan salat lail ini, karena Rasulullah saw. bersabda : Artinya : “Allah s.w.t akan turun ke langit dunia setiap malam ketika sepertiga malam yang terakhir, seraya berfirman: Sesiapa yang berdoa kepadaKu, maka Aku akan menerima permintaannya dan sesiapa yang meminta keampunan dariKu maka Aku akan mengampuninya .” (HR. Bukhari dan Muslim)
1. Pengertian Salat Tahajud
Salat tahajud merupakan salat sunah yang dikerjakan setelah tidur pada malam hari antara waktu salat isya sampai dengan fajar sidiq (menjelang subuh). Namun waktu yang paling utama melaksanakan salat tahajud adalah dua pertiga malam, sekitar pukul 02.00 dini hari.
2. Hukum Salat Tahajud
Hukum melaksanakan salat tahajud adalah sunah muakkad. Perhatikan Firman Allah berikut ini Artinya :“ Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al Isra’ : 79) 3.
Tata Cara Pelaksanaannya
Bagi kebanyakan orang melaksanakan salat tahajud terasa berat, namun bagi sebagian yang lain merasa ringan karena sudah terbiasa bangun di malam hari dan melakukan salat tahajud, bahkan mereka merasakan kenikmatan ruhani yang luar biasa setelah melakukan salat tahajud di tengah keheningan malam. Pada tahap awal, agar kamu mudah dan tidak berat dalam melaksanakan salat tahajud, berdoalah sebelum tidur agar diberi kekuatan untuk bangun di malam hari dan melaksanakan salat tahajud. Adapun tata cara melaksanakan salat tahajud tidak jauh berbeda dengan salat sunah yang lain, yakni :
a. Waktu pelaksanaannya setelah salat isya sampai dengan fajar sidiq (menjelang waktu subuh) dan setelah tidur.
b. Jumlah rakaatnya paling sedikit dua rakat dan paling banyak tidak dibatasi.
c. Dilaksanakan sendirian (munfarid) atau berjamaah.
d. Lebih utama setiap dua rakaat salam. Apabila dilaksanakan empat rakaat jangan ada tasyahud awal, sehingga tidak menyerupai salat fardu.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More